Setelah Kita mengikuti bberapa seleksi yang dibuat oleh panitia seleksi CPNS, akan merasa senang dan bangga bila nama Anda terpampang di papan pengumuman atau di HALaman koran lokal yang menunjukkan bahwa Anda diterima sebagai CPNS. Setelah itu Anda akan diminta melapor ke kantor badan kepegawaian daerah setempat untuk melengkapi berkas-berkas. hal-hal berikut ini penting untuk diperhatikan oleh Anda yang akan melengkapi berkas:
1. Anda harus menyiapkan fotocopy ijazah,dan transkrip nilai sbnyk 2 lbr yg telah dilegis oleh pejabat(REKTOR, DEKAN , DEKAN bag Akdemik)
2. persiapkan FotoCopi SKCK / surat keterangan catatan kepolisian "untuk melamar pekerjaan" mesti ngak boleh :Melamar PNS) hal ini perlu ditanyakan kepada petugas BKN Jakarta
3. surat keterangan tidak mengkonumsi narkob.
4. Surat kesehatan dari dokter
5. pasphoto
dll.
Thursday, January 15, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Have read my blog, what do you think?